Solo — Presiden Joko Widodo tengah menghadapi dua gugatan hukum yang menjadi sorotan publik: dugaan wanprestasi proyek mobil Esemka dan isu keabsahan ijazah pendidikan. Sidang perdana untuk kedua kasus ini digelar terbuka di Pengadilan Negeri Solo pada Kamis (24/4), namun Jokowi tidak hadir secara pribadi.
Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menyampaikan bahwa Presiden sedang menjalankan tugas kenegaraan di luar negeri. “Beliau mendapatkan amanah dari Presiden Prabowo untuk hadir mewakili Indonesia dalam acara penghormatan terakhir untuk Paus Fransiskus di Vatikan,” ujarnya.
Irpan menegaskan bahwa tim hukumnya telah menerima kuasa resmi untuk menangani gugatan perkara nomor 96 dan 99 tahun 2025. Ia menilai proses hukum ini akan menjadi ujian bagi komitmen terhadap transparansi publik.
Meski menjadi sorotan, absennya Jokowi dianggap wajar mengingat tugas kenegaraan tetap menjadi prioritas. Dalam sidang ini, pihak tergugat masih menantikan pemaparan resume dari penggugat untuk melanjutkan proses.
Para pengamat menilai bagaimana Jokowi merespons isu ini akan berpengaruh terhadap persepsi publik mengenai integritas dan tanggung jawab kepemimpinannya menjelang akhir masa jabatan.