PT Pertamina resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan 13 kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) sebagai bagian dari inisiatif untuk mempercepat program perhutanan sosial. Kerja sama ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat upaya pelestarian lingkungan melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Sekretaris Perusahaan Pertamina, Brahmantya S Poerwadi, menyampaikan, “Kami berkomitmen untuk mendampingi 13 KUPS dalam mengembangkan usaha produktif di area hutan sosial. Inisiatif ini bertujuan mendukung ekonomi lokal serta memastikan pengelolaan hutan yang berkelanjutan.”
Beberapa KUPS yang terlibat dalam program ini telah menunjukkan hasil positif dengan memproduksi barang-barang seperti madu hutan dan menawarkan agrowisata. Keberhasilan ini membuka potensi ekonomi baru untuk masyarakat yang berada di sekitar hutan sosial.
Mahfudz, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menekankan bahwa kolaborasi ini bukan hanya tanggung jawab sosial semata, tetapi juga merupakan upaya untuk membuka akses pasar yang lebih luas. “Kami berharap kerja sama ini dapat memfasilitasi kelompok perhutanan sosial dalam memperbesar kapasitas usaha mereka,” kata Mahfudz.
Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menambahkan, “Sinergi antara Pertamina dan KUPS diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar hutan. Kami bertekad untuk terus berkontribusi dalam pengembangan ekonomi kerakyatan dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.”
Dengan dukungan dari Pertamina dan KLHK, diharapkan kelompok usaha perhutanan sosial dapat terus berkembang dan berperan aktif dalam menciptakan manfaat ekonomi serta pelestarian lingkungan yang lebih baik.