JAKARTA — Prospek ekspor Indonesia pada tahun 2025 mendapat perhatian besar dari para pelaku usaha yang optimistis terhadap potensi pertumbuhan perdagangan luar negeri. Stabilitas ekonomi global yang diproyeksikan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya membuka ruang bagi Indonesia untuk mempercepat ekspansi pasar ekspor dan menarik lebih banyak investasi asing langsung (FDI). Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W. Kamdani, menyatakan bahwa meskipun ketidakpastian global masih ada, kondisi ekonomi dunia pada tahun ini jauh lebih terkendali, memberikan Indonesia peluang yang lebih besar dalam meningkatkan daya saing ekspornya di kancah internasional.
Salah satu faktor utama yang dipandang sebagai pemicu pertumbuhan ekspor adalah dinamika perang dagang antara Amerika Serikat dan China. Sejak dimulainya perang dagang pada 2019 di era kepemimpinan Presiden Donald Trump, Indonesia belum sepenuhnya memanfaatkan pergeseran rantai pasok global yang terjadi akibat ketegangan antara dua negara ekonomi terbesar dunia ini. Namun, dengan semakin meningkatnya eskalasi konflik dagang, kesempatan bagi Indonesia untuk menarik investasi dan memperluas pasar ekspor semakin terbuka lebar.
Indonesia memiliki potensi besar dalam memanfaatkan efek dari pengalihan perdagangan dan investasi global yang diakibatkan oleh perang dagang. Dengan banyak perusahaan multinasional yang mencari alternatif rantai pasok selain China dan Amerika Serikat, Indonesia bisa menjadi tujuan utama bagi perusahaan yang ingin mendiversifikasi produksi dan mencari pasar ekspor baru. Untuk itu, penting bagi Indonesia untuk terus membangun daya saingnya dengan memperbaiki regulasi investasi, menyederhanakan birokrasi, serta meningkatkan kualitas infrastruktur dan logistik guna memudahkan aliran ekspor dan impor.
Pemerintah memiliki peran strategis dalam menciptakan kebijakan yang mendukung iklim investasi dan perdagangan nasional. Apindo menekankan bahwa tanpa reformasi struktural yang berkelanjutan, peluang yang dihasilkan oleh perang dagang ini akan lebih banyak dinikmati oleh negara lain yang memiliki daya saing lebih baik dalam sektor perdagangan dan investasi. Reformasi kebijakan yang konsisten sangat diperlukan agar Indonesia tidak hanya menjadi negara penonton, tetapi juga menjadi pemain utama dalam perdagangan global.
Faktor lain yang memengaruhi kinerja ekspor adalah daya saing produk nasional. Untuk meningkatkan daya saing di pasar internasional, produk ekspor Indonesia harus memenuhi standar global dalam hal kualitas, harga, dan inovasi. Berbagai sektor industri harus memperhatikan standar internasional, seperti sertifikasi produk, efisiensi produksi, dan adaptasi teknologi, agar dapat bersaing dengan produk-produk dari negara lain. Diversifikasi produk ekspor juga menjadi tantangan yang harus diatasi agar Indonesia tidak hanya bergantung pada sektor tertentu seperti komoditas, tetapi juga mampu meningkatkan ekspor produk manufaktur, teknologi, dan jasa.
Selain meningkatkan kualitas dan daya saing produk, perbaikan di sektor domestik juga menjadi faktor kunci dalam mendorong ekspor. Indonesia perlu memastikan bahwa iklim usaha dan investasi dapat mendukung pertumbuhan industri dalam negeri, mulai dari akses terhadap bahan baku yang lebih mudah, regulasi yang ramah industri, hingga kebijakan fiskal yang memberikan insentif bagi eksportir. Dukungan terhadap sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga menjadi elemen penting dalam mempercepat ekspor, mengingat sektor ini memiliki potensi besar dalam menciptakan produk inovatif yang bisa menembus pasar internasional.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menetapkan target ambisius dalam pertumbuhan ekspor hingga tahun 2029. Pada tahun 2025, ekspor nasional ditargetkan tumbuh 7,1% secara tahunan (year-on-year/YoY) dengan nilai total mencapai US$294,45 miliar. Pada tahun 2026, angka ini diproyeksikan meningkat 7,09% menjadi US$315,31 miliar, dengan target ekspor dari sektor UMKM sebesar US$22,04 miliar atau tumbuh 14,05%. Pertumbuhan ekspor yang stabil diharapkan terus berlanjut hingga 2027 dengan nilai ekspor nasional mencapai US$340,2 miliar, naik 7,89% dibandingkan tahun sebelumnya, dan kontribusi ekspor UMKM yang ditargetkan sebesar US$25,24 miliar atau meningkat 14,48%.
Pada tahun 2028, ekspor nasional ditargetkan tumbuh sebesar 8,77% menjadi US$370,04 miliar, dengan ekspor UMKM yang diharapkan mencapai US$29,03 miliar atau naik 15,03%. Pada tahun 2029, pemerintah menargetkan nilai ekspor nasional mencapai US$405,69 miliar, dengan pertumbuhan ekspor UMKM yang signifikan hingga US$35,29 miliar atau naik 21,57%.
Meskipun target yang ditetapkan sangat ambisius, tantangan utama yang harus dihadapi adalah memastikan bahwa peluang yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal. Perlu adanya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan sektor industri untuk menciptakan kebijakan yang dapat mempercepat laju ekspor nasional. Koordinasi antara berbagai kementerian dan lembaga terkait harus diperkuat agar regulasi yang dibuat selaras dengan kebutuhan industri dan mendukung daya saing produk Indonesia di pasar global.
Digitalisasi dan adopsi teknologi juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing industri ekspor. Penggunaan teknologi industri 4.0 dapat meningkatkan efisiensi produksi, menciptakan produk bernilai tambah tinggi, serta mempermudah akses pasar internasional. Selain itu, pemanfaatan platform e-commerce dan digital marketing dapat membantu UMKM untuk menembus pasar global dengan lebih mudah.
Indonesia berada pada titik penting dalam perjalanan ekonominya. Dengan kebijakan yang tepat dan eksekusi yang efektif, peluang untuk meningkatkan ekspor dan memperkuat posisi di pasar global dapat terwujud. Namun, jika tidak ada langkah konkret dalam meningkatkan daya saing nasional, Indonesia berisiko kehilangan momentum dan tertinggal dari negara lain yang lebih agresif dalam memanfaatkan perubahan dinamika ekonomi global. Oleh karena itu, pemerintah dan pelaku usaha harus bergerak cepat untuk memastikan bahwa tahun 2025 menjadi tonggak penting dalam pertumbuhan ekspor nasional.