Dalam langkah yang menunjukkan komitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memulai inisiatif baru untuk menghubungkan sektor usaha besar dengan UMKM. Upaya strategis ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem kolaboratif yang mendukung pertumbuhan UMKM sekaligus meningkatkan daya saing nasional.
Menteri Maman menyampaikan visinya dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penguatan Sinergi KPPU dengan Kementerian/Lembaga dalam Pengawasan Kemitraan,” yang diselenggarakan di Jakarta pada Rabu, 11 Desember. Dalam pidato pembukaannya, Maman menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor sebagai katalisator untuk memberdayakan UMKM. Ia menekankan bahwa pendekatan berbasis teknologi, integrasi data, serta pengawasan yang adil akan menjadi pilar utama dari program ini.
Menurut Maman, kemitraan strategis ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat posisi UMKM di pasar lokal tetapi juga membuka peluang besar bagi mereka untuk bersaing di pasar global. Langkah ini, katanya, sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo, yang menempatkan pemerataan ekonomi dan pemberdayaan UMKM sebagai inti dari kebijakan pembangunan nasional. Ia juga menegaskan bahwa melalui kebijakan ini, UMKM akan memperoleh akses yang lebih luas ke sumber daya, teknologi, dan jaringan pasar yang selama ini menjadi kendala utama dalam meningkatkan daya saing mereka.
Kemitraan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, yang memberikan kerangka hukum yang jelas untuk mengatur hubungan antara usaha besar dan kecil. Menteri Maman menggarisbawahi pentingnya implementasi efektif dari regulasi ini, khususnya Pasal 36 ayat 1 yang mengatur mengenai kewajiban usaha besar untuk bermitra dengan UMKM. “Kemitraan ini adalah bentuk nyata dari keberpihakan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Maman.
Sementara itu, Ketua KPPU menyatakan bahwa lembaganya siap mendukung upaya ini dengan menyediakan mekanisme pengawasan yang ketat namun adil. KPPU akan memastikan bahwa kemitraan yang terjalin benar-benar memberikan manfaat bagi UMKM tanpa menghambat dinamika usaha besar. Ketua KPPU juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan kementerian dan lembaga lainnya untuk memastikan keberhasilan program ini.
Sebagai bagian dari upaya mempercepat implementasi, Maman mengusulkan penggunaan platform digital sebagai alat untuk memantau dan mengevaluasi kinerja kemitraan. Langkah ini tidak hanya akan meningkatkan transparansi tetapi juga memastikan bahwa semua pihak mematuhi ketentuan yang berlaku. “Dengan teknologi, kita dapat menciptakan sistem yang lebih efisien dan akuntabel, sehingga kemitraan ini benar-benar memberikan dampak positif,” jelasnya.
Inisiatif ini telah mendapatkan sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk asosiasi UMKM dan pelaku usaha besar. Banyak yang percaya bahwa kolaborasi ini merupakan langkah penting untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia. Dengan visi yang jelas dan dukungan lintas sektor, upaya ini diharapkan dapat membawa UMKM naik kelas dan menjadi bagian integral dari ekonomi global.