Apple dan Indonesia: Menyatukan Visi untuk Investasi Teknologi yang Berkelanjutan

Share:

JAKARTA – Negosiasi antara Apple Inc. dan pemerintah Indonesia menandai babak baru dalam upaya membangun kerja sama yang saling menguntungkan. Pemerintah telah menuntut komitmen yang lebih besar dari Apple untuk memenuhi investasi sebesar Rp 1,7 triliun yang dijanjikan sebelumnya, sementara kegagalan perusahaan dalam memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) membuat penjualan iPhone 16 dilarang di Indonesia. Persoalan ini tidak hanya menjadi ujian bagi Apple, tetapi juga cerminan pentingnya kolaborasi yang efektif dalam dunia investasi internasional.

Dalam pertemuan di Kementerian Perindustrian, Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa pemerintah telah menerima proposal resmi dari Apple pada 6 Januari 2025. Proposal tersebut menjadi acuan diskusi intensif antara tim teknis Kemenperin dan Apple untuk merumuskan langkah konkret yang akan ditempuh. Agus menyampaikan bahwa pemerintah tidak menetapkan batas waktu tertentu untuk menyelesaikan negosiasi, tetapi lebih menitikberatkan pada hasil akhir yang akan memberikan manfaat nyata bagi ekonomi nasional. Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung upaya pemerintah untuk mendorong Apple menciptakan lapangan kerja melalui pembangunan fasilitas produksi di Indonesia.

Meskipun demikian, hasil pertemuan ini belum sepenuhnya memuaskan. Nick Amman, wakil dari Apple, hanya memberikan pernyataan singkat yang menyebut pertemuan itu sebagai “diskusi yang bagus”. Direktur Jenderal ILMATE Kemenperin, Setia Diarta, kemudian mengungkapkan bahwa pemerintah meminta Apple untuk merevisi proposal mereka agar mencakup rencana pembangunan pabrik. Proposal awal yang diajukan hanya mencakup pemenuhan persyaratan TKDN, yang menurut pemerintah belum cukup untuk memenuhi ekspektasi pembangunan industri teknologi di Indonesia.

Pertemuan kedua di Kementerian Investasi membawa hasil yang lebih menggembirakan. Nick Amman dan timnya berhasil mencapai kesepakatan investasi senilai 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 15,95 triliun untuk membangun pabrik airtag di Batam. Menteri Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa proyek ini adalah langkah besar bagi hubungan bilateral di sektor teknologi. Pabrik ini direncanakan mulai beroperasi pada awal 2026 dengan kapasitas untuk memenuhi 65 persen kebutuhan airtag global. Selain itu, proyek ini juga diharapkan menciptakan 2.000 lapangan kerja baru bagi tenaga kerja Indonesia.

Langkah ini menunjukkan komitmen Apple dalam mendukung industrialisasi di Indonesia, meskipun tantangan dalam memenuhi persyaratan TKDN tetap menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Dengan kerangka kerja sama yang terus diperkuat, pemerintah berharap Apple tidak hanya memenuhi komitmen investasi, tetapi juga berkontribusi pada pengembangan ekosistem teknologi yang berkelanjutan di tanah air. Proyek pabrik airtag ini hanyalah awal dari potensi besar yang dapat diwujudkan melalui kemitraan strategis antara Indonesia dan salah satu raksasa teknologi dunia.