BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Sosial ke Komunitas Pekerja Informal

Share:

Jakarta — BPJS Ketenagakerjaan kini semakin gencar melindungi kelompok pekerja informal yang kerap terabaikan dalam sistem perlindungan sosial. Dengan mengadopsi pendekatan berbasis komunitas, BPJS Ketenagakerjaan berupaya mendekatkan diri ke berbagai segmen pekerja rentan yang membutuhkan jaring pengaman sosial untuk melindungi masa depan mereka.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menyatakan bahwa pendekatan ini diambil untuk meningkatkan cakupan kepesertaan yang saat ini baru mencapai 13% dari total pekerja di Indonesia. Dalam strategi ini, BPJS Ketenagakerjaan aktif menjalin hubungan dengan komunitas-komunitas seperti petani, nelayan, dan organisasi keagamaan. “Kami ingin memastikan bahwa mereka memahami pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena perlindungan sosial adalah kebutuhan mendasar yang harus mereka miliki,” kata Anggoro saat ditemui di acara Social Security Summit 2024 di Jakarta, Selasa (26/11).

Melalui pendekatan ini, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan tokoh-tokoh komunitas yang memiliki kedekatan dengan anggotanya. Tokoh-tokoh ini memainkan peran penting dalam menyampaikan informasi dan mendorong anggotanya untuk bergabung dalam program perlindungan sosial. Pendekatan ini dirancang untuk mengatasi tantangan yang dihadapi pekerja informal, seperti ketidakkonsistenan dalam membayar iuran akibat penghasilan yang tidak tetap.

Saat ini, dari total 40,83 juta peserta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 9,4 juta di antaranya berasal dari pekerja informal. Namun, angka ini masih jauh dari potensi sesungguhnya, mengingat Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) mencatat bahwa lebih dari 84 juta orang bekerja di sektor informal. Kelompok ini mayoritasnya adalah petani, nelayan, dan pekerja lain yang menghadapi risiko besar dalam pekerjaan mereka.

Anggoro menegaskan bahwa kelompok pekerja informal, terutama yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4, sangat rentan terhadap berbagai risiko. Risiko tersebut mencakup kecelakaan kerja, penyakit akibat pekerjaan, hingga kerentanan ekonomi di usia lanjut. Melalui keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan, kelompok ini diharapkan dapat memperoleh perlindungan yang memadai untuk menghadapi berbagai kemungkinan tersebut.

Langkah BPJS Ketenagakerjaan ini juga mendukung program nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dalam visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045. Visi ini menekankan pentingnya meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendukung kewirausahaan, dan membangun infrastruktur yang mampu menunjang produktivitas nasional. Perlindungan sosial yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian integral dari upaya pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri.

Dengan strategi baru yang mengedepankan pendekatan komunitas, BPJS Ketenagakerjaan optimis dapat meningkatkan kesadaran dan kepesertaan pekerja informal. Perlindungan sosial yang merata diharapkan tidak hanya mampu mengurangi risiko pekerjaan tetapi juga membangun masa depan yang lebih stabil bagi jutaan pekerja Indonesia di sektor informal.