Menteri Trenggono Tegaskan Penyelidikan Menyeluruh atas Polemik Pagar Laut di Wilayah Pesisir

Share:

Jakarta – Keberadaan pagar laut di wilayah perairan Kabupaten Tangerang, Banten, hingga Bekasi, Jawa Barat, telah menjadi isu yang memancing perhatian luas, baik dari masyarakat pesisir maupun para pemangku kebijakan. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 23 Januari 2025, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan polemik ini berlarut-larut. Ia berjanji bahwa proses investigasi terkait keberadaan pagar laut tersebut akan dilakukan secara mendalam dan transparan.

Pagar laut yang terbuat dari bambu ini dilaporkan membentang hingga sepanjang 30,16 kilometer, mencakup enam kecamatan dan 16 desa di Kabupaten Tangerang. Keberadaan pagar ini telah memicu keresahan di kalangan nelayan setempat karena dianggap menutup akses mereka ke laut. Selain itu, sejumlah laporan menyebutkan bahwa ikan di sekitar area pagar bambu tersebut juga menghilang, yang semakin menambah beban ekonomi bagi masyarakat pesisir yang bergantung pada hasil laut sebagai sumber utama mata pencaharian mereka.

Dalam paparannya kepada Komisi IV DPR, Menteri Trenggono mengungkapkan bahwa langkah awal yang telah dilakukan oleh KKP adalah menyegel pembangunan pagar laut tersebut. Langkah ini, menurutnya, dilakukan untuk memastikan bahwa setiap aktivitas yang memanfaatkan ruang laut dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum. Selain itu, KKP juga telah memulai proses investigasi yang bertujuan untuk mengungkap latar belakang dan dampak dari keberadaan pagar laut ini.

Trenggono menjelaskan bahwa KKP tidak bekerja sendiri dalam menangani masalah ini. Kementerian tersebut aktif menjalin koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga lain untuk menyusun langkah strategis dalam pengendalian pemanfaatan ruang laut secara nasional. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil mencerminkan kebutuhan semua pihak, termasuk masyarakat pesisir, pemerintah daerah, dan pelaku usaha yang terlibat dalam pengelolaan sumber daya laut.

Isu ini semakin mendapat perhatian setelah masyarakat pesisir Kabupaten Tangerang mengeluhkan dampak yang dirasakan akibat keberadaan pagar bambu tersebut. Nelayan di Kecamatan Sukadiri, misalnya, melaporkan bahwa mereka kesulitan mengakses wilayah perairan yang biasanya menjadi lokasi utama mereka menangkap ikan. Tidak hanya itu, keberadaan pagar juga dilaporkan telah mengubah ekosistem lokal, yang berdampak pada hilangnya populasi ikan di sekitar area tersebut.

Dalam menghadapi situasi ini, Menteri Trenggono menekankan pentingnya pendekatan yang melibatkan masyarakat lokal. Ia menegaskan bahwa aspirasi dan masukan dari nelayan serta komunitas pesisir lainnya akan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menyusun solusi yang komprehensif. Dengan cara ini, pemerintah berharap dapat menciptakan kebijakan yang tidak hanya efektif dalam mengatasi polemik saat ini tetapi juga mampu menjaga keberlanjutan ekosistem laut Indonesia di masa depan.

Langkah-langkah yang diambil oleh KKP mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menangani isu-isu strategis yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang laut. Dengan melibatkan berbagai pihak dan memastikan proses yang transparan, pemerintah berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam pengelolaan sumber daya laut nasional.