Jakarta – Presiden Joko Widodo bersama para Menteri Kabinet Indonesia Maju telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta. Dalam laporan tersebut, pemerintah pusat kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang baik. Ia meminta agar semua anggaran dikelola dengan baik, transparan, dan akuntabel.
Presiden Indonesia itu juga menegaskan bahwa predikat WTP bukanlah sebuah prestasi, melainkan kewajiban semua kementerian dan lembaga.
“Sudah sering saya sampaikan bahwa WTP bukan prestasi, tapi kewajiban kita semua. Kewajiban untuk menggunakan APBN dengan baik, karena ini adalah uang rakyat, uang negara. Kita harus sadar bahwa setiap tahun ini diaudit dan diperiksa,” ujar Jokowi dalam Penyampaian LHP dan LKP Pemerintah Pusat oleh BPK di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).