Langkah Bersama Kementan dan Mensesneg, Jawaban atas Krisis Penyerapan Susu Peternak Lokal

Share:

Konflik yang mencuat di kalangan peternak sapi perah di Boyolali dan Pasuruan akibat pembatasan kuota penyerapan susu oleh industri pengolahan telah menjadi sorotan nasional. Ribuan liter susu yang tak terserap, dan akhirnya dibuang, menggambarkan betapa rumitnya permasalahan yang dihadapi para peternak. Kondisi ini memicu kegelisahan di kalangan peternak lokal, yang selama ini mengandalkan penjualan susu segar untuk menopang kehidupan. Berhadapan dengan situasi mendesak ini, pemerintah bergerak cepat untuk menghadirkan solusi melalui sinergi antara Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan apresiasi tinggi kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman atas langkah cepat yang ditempuh oleh Kementan dalam merespons permasalahan ini. Tanpa menunda waktu, Kementan segera menggelar pertemuan untuk memfasilitasi mediasi antara para peternak, pengepul, dan pelaku industri susu. Pertemuan yang dilaksanakan pada Senin (11/11) di Kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, menjadi wujud nyata keseriusan pemerintah dalam merespons kebutuhan para peternak dan memastikan keberlangsungan industri susu nasional.

Prasetyo mengungkapkan rasa terkejutnya saat mengetahui bahwa Kementan bergerak begitu cepat dalam memfasilitasi pertemuan yang melibatkan semua pihak terkait. “Saya mendapatkan kabar pagi hari bahwa Kementan sudah langsung menginisiasi pertemuan dengan berbagai pihak terkait, termasuk peternak, pengepul, dan pelaku industri. Ini adalah respons yang luar biasa, dan langkah ini sangat patut diapresiasi,” ujarnya penuh kekaguman. Menurut Prasetyo, pemerintah melalui Kementan memberikan contoh yang baik dalam memediasi masalah yang muncul di sektor pertanian, sekaligus menjaga kepercayaan dan ketenangan masyarakat, khususnya para peternak.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan akan dikeluarkannya surat keputusan baru yang mengatur kewajiban industri pengolahan susu untuk menyerap seluruh produksi susu lokal. Kebijakan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah kerugian serupa bagi peternak di masa mendatang. Dalam rangka memperkuat kebijakan ini, Kementan juga mengusulkan adanya revisi pada Peraturan Presiden (Perpres) agar industri pengolahan susu diwajibkan untuk memprioritaskan bahan baku susu segar dari peternak lokal. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian pasar bagi para peternak dan mendukung industri untuk memenuhi kebutuhan bahan baku dari dalam negeri.

Mensesneg Prasetyo menyatakan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya kebijakan yang digagas oleh Kementan. Ia menegaskan bahwa Mensesneg siap membantu memperbaiki berbagai regulasi yang dianggap menjadi hambatan bagi penyerapan susu lokal. “Kementerian Sekretariat Negara siap mendukung Kementan untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif. Jika ada aturan yang kurang mendukung, maka akan kita bantu untuk diperbaiki,” ujarnya.

Mentan Andi Amran Sulaiman turut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Mensesneg yang telah memberikan perhatian besar terhadap permasalahan peternak ini. Menurut Amran, kehadiran Prasetyo dalam mediasi ini memberikan semangat baru bagi para peternak yang merasakan dukungan langsung dari pemerintah. “Kehadiran Pak Mensesneg membawa dampak positif bagi proses mediasi ini. Mediasi ini berhasil memberikan solusi yang baik untuk semua pihak yang terlibat,” ujar Amran.

Amran juga menekankan bahwa kewajiban bagi industri untuk menyerap susu lokal tidak hanya sebagai solusi jangka pendek, tetapi juga sebagai langkah strategis yang melibatkan industri dalam pembinaan peternak. Ia berharap, dengan adanya komitmen industri untuk menyerap susu lokal, para peternak dapat termotivasi untuk meningkatkan kualitas produk mereka, sementara pihak industri juga diharapkan berperan aktif dalam memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para peternak agar kualitas susu yang dihasilkan memenuhi standar yang diharapkan.

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan agar pemerintah selalu hadir di tengah masyarakat dan mampu menciptakan kebijakan yang mendukung sektor pertanian serta memberikan manfaat nyata bagi peternak dan pelaku industri. Pemerintah berharap bahwa kebijakan ini dapat menciptakan keseimbangan dalam rantai pasokan susu, di mana industri dapat mengandalkan bahan baku lokal yang berkualitas, sementara para peternak juga mendapatkan keuntungan dari keberlanjutan pasar yang pasti.