Jakarta, 25 Oktober 2024 – Pembentukan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) di bawah Kabinet Merah-Putih Presiden Prabowo Subianto diharapkan membawa perubahan signifikan dalam mempercepat sektor perumahan di Indonesia. Dalam situasi saat ini, backlog perumahan yang menyentuh angka 12,7 juta unit memerlukan sinergi yang erat antara berbagai kementerian untuk mencapai solusi nyata dalam penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat.
Menurut Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI), yang diwakili oleh Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto, kolaborasi antarkementerian adalah langkah penting untuk memangkas proses birokrasi yang kompleks dalam perizinan dan regulasi. Dengan adanya Kementerian PKP, Joko berharap agar sektor ini dapat lebih terfokus dan terarah dalam upaya menyediakan perumahan yang terjangkau dan layak huni bagi seluruh masyarakat.
Selama ini, proses perizinan perumahan di Indonesia sering kali terkendala karena berbagai regulasi tersebar di sejumlah kementerian, dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN hingga Kementerian Investasi dan Hilirisasi. Bahkan, pengurusan izin Amdal dapat memakan waktu berbulan-bulan, yang memperlambat keseluruhan proses perizinan. Joko berharap bahwa Kementerian PKP dapat mengharmonisasikan proses ini dengan pendekatan lintas sektor yang lebih terkoordinasi, serta dengan menggunakan teknologi berbasis risiko seperti sistem Online Single Submission (OSS).
OSS diyakini akan mempermudah proses perizinan sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan proyek perumahan. Dengan pendekatan ini, pemerintah juga dapat memantau realisasi proyek secara langsung, memastikan setiap tahap sesuai dengan standar regulasi yang berlaku. Proses yang lebih sederhana dan akuntabel diharapkan akan memberi dampak positif bagi para pelaku usaha di sektor ini, meningkatkan kepastian berusaha, serta mempercepat pembangunan perumahan.
REI juga menegaskan kesiapan mereka untuk mendukung program ambisius pemerintah dalam membangun 3 juta unit rumah setiap tahunnya. Dengan memfokuskan pada pembangunan hunian vertikal di perkotaan dan penyediaan perumahan di daerah pedesaan, REI optimistis bahwa melalui kolaborasi yang baik, tantangan dalam sektor ini dapat diatasi secara lebih efektif dan efisien. “Kami berharap dengan hadirnya Kementerian PKP, kita dapat memiliki regulasi yang lebih ramah investasi, sehingga pembangunan perumahan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Joko.
Lebih dari itu, Joko menyoroti bahwa kehadiran Kementerian PKP harus dapat berperan sebagai penyelaras berbagai kebijakan lintas kementerian, yang berorientasi pada penciptaan ekosistem pembangunan perumahan yang inklusif. Dalam upaya mencapai kesejahteraan masyarakat melalui perumahan layak, REI menekankan pentingnya pemahaman bersama di antara pemangku kepentingan, dari pemerintah hingga sektor swasta, demi tercapainya tujuan nasional.
Pemerintah, dalam hal ini, juga diharapkan dapat mendukung iklim usaha yang lebih stabil dan ramah investasi bagi para pelaku usaha di sektor properti, yang secara langsung akan mendorong tercapainya target pemerintah dalam pembangunan perumahan. Dengan adanya langkah kolaboratif yang terstruktur, Kementerian PKP diproyeksikan mampu menjadi garda depan dalam pembangunan perumahan berkelanjutan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, membuka lapangan kerja, dan mendukung pemulihan ekonomi nasional pascapandemi.
Dengan pendekatan sinergis ini, Kementerian PKP diharapkan dapat menciptakan mekanisme yang mampu memangkas hambatan birokrasi serta meningkatkan efisiensi, sehingga sektor perumahan Indonesia dapat berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.