Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, memberikan pandangannya mengenai target inflasi jangka pendek yang ditetapkan pemerintah untuk periode 2025 hingga 2027, di bawah kepemimpinan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Menurut Tauhid, rentang inflasi sebesar 1,5%-3,5% yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 31/2024 adalah kebijakan yang ideal dan mencerminkan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas makro ekonomi yang esensial untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Tauhid menjelaskan bahwa target inflasi ini sesuai dengan asumsi pertumbuhan ekonomi jangka menengah yang diharapkan pemerintah, dengan proyeksi ekonomi pada tahun 2027 mencapai pertumbuhan antara 5,6% hingga 6,1%. “Menurut saya, target inflasi ini cukup ideal pada kisaran 2,5%. Artinya, pemerintah berusaha menurunkan inflasi secara bertahap tanpa mengejutkan pasar,” kata Tauhid pada Kamis (6/6/2024).
Ia menambahkan bahwa inflasi yang terlalu rendah, yakni di bawah 2%, dapat menandakan adanya masalah pada daya beli masyarakat, sementara inflasi yang melebihi 3,5% bisa menjadi indikasi bahwa masyarakat terbebani oleh kenaikan harga, yang pada akhirnya dapat menurunkan daya beli riil mereka.
Tauhid juga menyoroti pentingnya sasaran inflasi ini dalam konteks perencanaan fiskal pemerintah. Penetapan target inflasi ini akan membantu merumuskan kerangka fiskal yang jelas dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah merencanakan belanja negara untuk tahun mendatang berada dalam kisaran 14,59% hingga 15,18% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Tauhid menjelaskan bahwa melalui tes stres atau stress test terhadap APBN, setiap kenaikan inflasi akan dianalisis untuk mengukur dampaknya terhadap pendapatan negara. “Jika inflasi naik, kemungkinan besar pendapatan negara juga akan meningkat, dan belanja pemerintah pun akan ikut naik. Namun, ini juga bisa menyebabkan peningkatan defisit anggaran,” jelasnya.
Meski demikian, target inflasi untuk tahun depan masih dalam tahap finalisasi. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang mengadakan serangkaian rapat intensif untuk menetapkan asumsi dasar ekonomi makro yang akan menjadi landasan APBN 2025. Hasil akhir dari perencanaan ini diharapkan dapat ditetapkan pada bulan Oktober mendatang.
Dalam rapat kerja yang diadakan hari ini antara pemerintah dan Komisi XI DPR, disepakati bahwa target inflasi untuk tahun 2025 berada pada rentang 1,5%-2,5%, sejalan dengan sasaran inflasi tiga tahunan. Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan arah yang jelas bagi kebijakan fiskal dan memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat tetap stabil dan inklusif, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.