“Kami diminta untuk inovatif, tapi tangan kami terikat oleh aturan yang berubah-ubah.”
Kalimat ini tak lagi menjadi keluhan satu-dua pelaku usaha, tapi gema dari keresahan kolektif lintas sektor. Di tengah dorongan untuk terus menciptakan solusi baru dan merespon pasar global, banyak pengusaha merasa justru dibatasi oleh kebijakan yang fluktuatif dan ruang usaha yang menyempit.
Muncul pertanyaan besar yang kini patut direnungkan bersama: masihkah dunia usaha di Indonesia punya ruang untuk tumbuh dengan sehat, bebas, dan berdaya saing?
Dua Kekuatan yang Tak Selalu Selaras
Pemerintah mendorong digitalisasi, ekspor UMKM, dan tumbuhnya ekonomi kreatif. Namun di sisi lain, intervensi struktural yang tidak sinkron justru sering menahan laju inovasi:
- Kenaikan pajak mendadak tanpa masa adaptasi.
- Perubahan regulasi OSS yang berulang dan sulit diakses.
- Intervensi distribusi dan harga di sektor strategis yang menutup jalur pasar alternatif.
Akibatnya, pelaku usaha—khususnya UMKM dan startup—berada dalam dilema. Mereka ingin bertumbuh, namun tak tahu apakah pijakan regulasi di bawahnya akan tetap stabil esok hari.
Studi Kasus: Inovasi yang Tersandung Intervensi
1. Startup Agritech Terganjal Jalur Distribusi
Sebuah startup pertanian berbasis direct-to-farmer di Yogyakarta terpaksa menghentikan ekspansi karena diwajibkan mengikuti jalur logistik pemerintah yang tidak efisien.
2. Platform Edukasi Kena Pajak Setara Raksasa Global
Startup pendidikan digital yang melayani siswa di pelosok menghadapi beban pajak digital serupa perusahaan besar, meski margin bisnis dan skalanya jauh berbeda.
3. Program Wirausaha Muda Tertahan di Meja Legalitas
Program kewirausahaan pemuda yang dijalankan kementerian kerap berakhir mandek saat peserta menghadapi proses sertifikasi usaha yang panjang, birokratis, dan tidak terintegrasi.
Inovasi Membutuhkan Ekosistem, Bukan Pembatas
Inovasi tidak lahir dalam ruang sempit. Ia tumbuh dari ekosistem yang memberi ruang bereksperimen, mencoba, bahkan gagal—tanpa takut dihukum oleh kebijakan yang tak ramah.
“Bangsa besar menumbuhkan keberanian berinovasi, bukan menciptakan rasa takut gagal karena regulasi yang membingungkan.”
Inovasi bukan sekadar soal teknologi, tapi tentang keberanian merespon perubahan dengan pendekatan baru. Ia butuh dukungan, bukan kekangan.
Strategi Pengusaha Menghadapi Ketegangan antara Inovasi dan Intervensi
1. Bangun Model Bisnis Modular & Siap Audit
Pengusaha mulai merancang unit usaha fleksibel—mudah disesuaikan, tidak bergantung pada satu sektor, dan siap mengikuti audit serta perubahan aturan dengan cepat.
2. Mendorong Dialog melalui Advokasi Positif
Komunitas bisnis tidak lagi diam. Asosiasi dan forum wirausaha menjadi ruang aspirasi yang aktif menyuarakan kebutuhan dan realita lapangan kepada pembuat kebijakan.
3. Literasi Regulasi sebagai Strategi Bisnis
Tim internal mulai dilengkapi dengan pemahaman dasar hukum usaha dan keuangan. Tujuannya bukan sekadar bertahan, tapi agar mampu memanfaatkan celah regulasi sebagai keunggulan kompetitif.
Inovasi adalah Hak, Pemerintah Harus Jadi Mitra
Kolaborasi antara pelaku usaha dan pembuat kebijakan bukan pilihan, tapi keharusan. Pemerintah tidak cukup hanya menjadi regulator—ia harus bertransformasi menjadi katalisator inovasi.
“Jangan bangun tembok di antara pengusaha dan pemerintah. Bangun jembatan. Karena tujuan kita sama: membangun Indonesia.”
Kisah Nyata: Inovasi yang Terhambat, Tapi Tak Padam
Gerobak Kopi Digital yang Bangkit
Pemuda di Makassar menciptakan gerobak kopi berbasis QRIS dan pre-order. Awalnya dilarang karena tidak memiliki izin tetap. Setelah pendampingan komunitas dan pelatihan OSS, ia kini menjadi mitra binaan dinas koperasi.
Platform UMKM yang Sempat Dibekukan
Sebuah marketplace lokal sempat diblokir karena isu data. Namun berkat advokasi konstruktif, mereka kini menjadi mitra pilot project edukasi pajak digital UMKM di Jawa Barat.
Reposisi Peran: Dari Pengatur ke Pendorong
Sudah saatnya pemerintah meninjau ulang posisi dalam ekosistem usaha. Kebijakan tidak boleh hanya mengatur, tapi harus:
- Memberikan insentif bagi pelaku inovatif, khususnya di sektor strategis.
- Menjamin kejelasan dan prediktabilitas dalam perubahan aturan.
- Membuka ruang sandbox regulasi, agar startup dan inovator bisa menguji solusi tanpa terhambat administratif.
Penutup: Jangan Batasi Kreativitas dengan Ketakutan
Jika Indonesia ingin menjadi pusat ekonomi digital dan kekuatan industri kreatif Asia, maka perlindungan terhadap inovasi harus menjadi prioritas nasional.
“Jika pengusaha ingin berani bermimpi besar, beri mereka ruang untuk bergerak bebas. Jangan biarkan ketakutan terhadap regulasi membatasi daya cipta bangsa ini.”
Bagi setiap pelaku usaha yang saat ini berdiri di persimpangan antara semangat mencipta dan tekanan birokrasi—jangan padam. Anda bukan pengikut arus, Anda adalah penentu arah.
