Pimpinan DPR RI Tetap Menempati Rumah Dinas, Tunjangan Perumahan Ditiadakan
Pimpinan DPR RI periode 2024-2029 dipastikan tidak akan menerima tunjangan perumahan, karena mereka akan tetap menggunakan rumah dinas di Kompleks Widya Chandra, Jakarta. Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menyampaikan bahwa keputusan ini didasarkan pada surat dari Kementerian Keuangan yang menjelaskan bahwa rumah dinas di Widya Chandra masih layak untuk digunakan oleh para pimpinan DPR. […]